TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan akademisi dari berbagai universitas seluruh Indonesia menandatangani penolakan terhadap Undang-Undang atau UU Cipta Kerja. Ratusan Profesor, Dekan, dan Dosen ini menyebut DPR memperlakukan UU Cipta Kerja secara berbeda. Susi, yang mewakili membacakan pernyataan sikap, menyebut prosedur dan muatan UU Cipta Kerja sangat terburu-buru. Salah satu ketergesaan, misalnya, pengesahan UU Cipta Kerja ini dilakukan pada malam hari, Senin 5 Oktober 2020. "Kami tidak ingin demoralisasi Indonesia bergerak meluas akibat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja," kata dia.
Source: Koran Tempo October 07, 2020 09:22 UTC