REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas siber Polresta Jambi telah menonaktifkan ratusan akun di media sosial (medsos) yang isinya mengarah ujaran kebencian. Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Polisi Yuda Lesmana mengatakan, seluruh akun di medsos selalu dipantau oleh tim cyber agar tidak ada ujaran kebencian di medsos yang viral. Sejak Januari 2018 hingga kini pihaknya telah menonaktifkan ratusan akun di sejumlah medsos, seperti akun di Facebook, Instagram dan Twitter dan dari berbagai medsos tersebut, paling banyak akun di Facebook yang dinonaktifkan tim siber Polresta Jambi. "Tim cyber Polresta Jambi ada enam orang dan mereka bertugas memantau seluruh media sosial dan bila ada akun yang menyebarkan ujaran kebencian yang sebelum menjadi viral, akan dinonaktifkan akunnya," kata Yuda, Selasa (6/2). Kemudian, anggota siber Polresta Jambi tidak hanya bertugas cuma fokus memantau media sosial tetapi berbagai informasi lainnya yang ada di medsos akan dipantau.
Source: Republika February 06, 2018 04:41 UTC