GROBOGAN, KOMPAS.com - Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah merobohkan ratusan bangunan yang berdiri di sempadan saluran sekunder Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Rabu (9/8/2017). Kepala Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Bodri Kuto Provinsi Jateng, Indah Sulistyowati, mengatakan, bangunan yang dirobohkan telah menyalahi aturan karena menempati sempadan saluran. Pekan ini adalah batas waktu bagi penghuni bangunan untuk hengkang. "Sesuai Peraturan Daerah Sempadan yang telah ditetapkan, keberadaan bangunan di sepadan sungai atau saluran sejatinya tidak diperbolehkan. Sehingga keberadaan aliran air di saluran serupa sungai itu tidak bisa berfungsi optimal.
Source: Kompas August 09, 2017 13:04 UTC