JawaPos.com – Pemungutan suara Pemilu 2019 di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami carut-marut. Bahkan 447 Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menggelar pemilu susulan. Rinciannya, 2 TPS di Palembang dan 445 TPS di Banyuasin“Paling lambat pelaksanaannya dilakukan 29 April mendatang,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana saat dihubungi, Jumat (19/4). Untuk 2 TPS di Palembang, sebelumnya kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres). Kami harap partisipasi pada pemilu susulan tetap tinggi,” harap Kelly.
Source: Jawa Pos April 19, 2019 08:26 UTC