Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Musababnya, pasal dalam beleid yang baru diteken Presiden Jokowi itu dianggap dapat menimbulkan celah korupsi dan manipulasi. Selanjutnya, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional. Bima mengatakan, Pemerintahan Jokowi semestinya tak menutup kemungkinan bahwa adanya pemakaian anggaran untuk kepentingan penanganan virus corona dan upaya penyelamatan ekonomi itu bisa diselewengkan.
Source: Koran Tempo April 01, 2020 03:11 UTC