REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, mewajibkan desa untuk memasang baliho yang menjelaskan tentang realisasi dana desa. "Setiap desa wajib menempelkan minimal baliho, yang isinya penggunaan realisasi dana desa. Eko juga mengingatkan, dana desa tidak boleh dikelola yayasan dan hanya boleh dikelola oleh desa melalui musyawarah desa. Selain itu, Eko pun menyarankan agar desa mendirikan bioskop desa untuk memberikan sarana hiburan di desa. Di malam masyarakat desa bisa nonton.
Source: Republika April 06, 2017 23:48 UTC