Rekaman Miryam Dibuka di Pengadilan, KPK Nilai Bukti Sudah Terbuka - News Summed Up

Rekaman Miryam Dibuka di Pengadilan, KPK Nilai Bukti Sudah Terbuka


JAKARTA, KOMPAS.com - Video rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dibuka di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dengan dibukanya rekaman itu KPK berharap pihak yang mempermasalahkan pemeriksaan Miryam oleh KPK dapat mengetahui kebenarannya. Seperti diketahui, saat rapat dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu, KPK menolak memberikan rekaman pemeriksaan Miryam yang disebut memberikan keterangan karena ditekan. Sejak awal KPK menginginkan rekaman tersebut dibuka di persidangan. (Baca: Jaksa KPK Putar Video yang Ungkap Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)Ia menambahkan, KPK sedang fokus membuktikan perkara yang melibatkan Miryam.


Source: Kompas August 14, 2017 15:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */