Lebih lanjut, saat ini status larangan Rini untuk menghadiri rapat-rapat di DPR masih berlaku sejak diputuskannya pansus Pelindo pada 2017. Kasus rekaman suara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir terus memanas. Pertama, Pustaka Institute melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Rini sesuai dengan rekaman tersebut. Menurut Nur Fikri, ada barang bukti berupa rekaman suara yang diserahkan ke Bareskrim. Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, bila terdapat laporan terkait kasus rekaman suara tersebut, Polri pasti menindaklanjuti.
Source: Jawa Pos May 01, 2018 09:33 UTC