Rekening Mantan PM Yingluck Dibekukan[BANGKOK] Kementerian kehakiman Thailand pada Senin (24/7) membekukan sejumlah rekening bank milik mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra terkait dengan sanksi sebesar US$ 1 miliar yang diberlakukan oleh junta penguasa karena dia tersangkut kasus dugaan korupsi beras bersubsidi. Namun, Yingluck telah mengajukan petisi pengadilan untuk mencabut pembekuan tersebut dan meminta penundaan perampasan aset karena diklaim melanggar hukum. Yingluck, yang pemerintahannya digulingkan oleh junta dalam kudeta tahun 2014, akan menyampaikan pernyataan penutup dalam kasus kejahatan terpisah atas subsidi beras, pekan depan. Para pendukung mantan PM itu menyalahkan pengadilan karena bersikap bias dalam setiap peraturan kepada Yingluck dan anggota keluarganya. Mahkamah Agung akan menyampaikan putusan dalam kasus Yingluck pada 25 Agustus mendatang.
Source: Suara Pembaruan July 25, 2017 04:41 UTC