LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oprerasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022). Dikutip dari Tempo.co, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan uang sekitar Rp2 milar itu diduga uang suap dalam penerimaan mahasiswa baru. ''Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tersebut,'' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). Ali sebelumnya menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu digelar KPK pada Sabtu dini hari tadi, 20 Agustus 2022. Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020.
Source: Koran Tempo August 20, 2022 11:16 UTC