JAKARTA, BERITAANDA – Rektor Unila Prof. Kamorani dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari, di Bandung. Karomani disebut diduga menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar. “Kamis sore Pak Aom (sebutan untuk Karomani) sama para pejabat yang di rektorat berangkat pakai bus jalan-jalan ke Bandung,” kata si sumber tersebut. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020.
Source: Koran Tempo August 20, 2022 06:10 UTC