Oleh karena itu, Edi meminta, tiga fakultas bisa berkolaborasi memberikan rekomendasi atau saran kepada pemerintah terkait pengembangan produk halal. Penelitian produk halal sendiri, kata dia, dalam sebuah perguruan tinggi tentu tak hanya bisa dilakukan atau dibuat oleh Fakultas Kedokteran dan Farmasi. Namun, penerapan produk halal tersebut, membutuhkan Fakultas Hukum untuk membuat regulasi termasuk sanksi kalau ada yang tak menggunakan produk halal tersebut. Selain itu, untuk mengetahui apakah produk halal ini berguna dan aman bagi kesehatan saat di konsumsi, Unisba memiliki Fakultas Kedokteran. Khusus di Unisba, kata Ieva, saat ini sudah ada materi mengenai halal yang tercantum dalam kurikulum fakultas kedokteran walaupun belum terlalu banyak.
Source: Republika October 11, 2017 19:30 UTC