Sebuah tronton muatan kayu triplek nopol L 8123 RF, menabrak satu tiang listrik dan sebuah rumah milik warga setempat. Akibatnya, laju kendaraan mengarah ke kiri dan menabrak sebuah tiang listrik. Tronton baru berhenti setelah menabrak rumah warga di tepi jalan. Sehingga nabrak tiang listrik dan rumah warga, keduanya di pinggir jalan,” ungkap Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu Agus Purwanto. Selain mengakibatkan satu orang luka-luka, juga menimbulkan kerugian materiil yakni sebuah rumah warga rusak, dan tiang listrik milik PLN roboh.
Source: Jawa Pos August 21, 2017 17:01 UTC