Warga Selat Panjang, Pontianak Utara itu terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sultan Hamid II bawah Jembatan Tol Landak. Usai menerima laporan, Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Dijelaskan Kompol Ridho, pencurian yang dilakukan ABG 18 tahun ini berawal ketika Rs duduk di bawah Jembatan Landak. Saat ini polisi masih mencari sepeda motor curian itu yang diduga berada di Kecamatan Sungai Ambawang. Sebelumnya Rs ini pernah mencuri galon di Gang Sadaraya dan satu unit handphone di Jalan Selat Panjang,” beber Kapolsek.
Source: Jawa Pos May 02, 2017 00:45 UTC