REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang remaja berinisial N (13 tahun) asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi tewas diduga usai dianiaya oleh ibu tirinya berinisal TR menggunakan air panas. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi untuk mendalami kasus kematian remaja yang diduga dianiaya. Setiap keterangan saksi akan dikroscek secara teliti dan memastikan apakah luka yang dialami karena faktor adanya dugaan tindak pidana. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan berbagai jenis luka terdapat di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa tubuh dan luka lebam merah keunguan mengindikasikan trauma tumpul.
Source: Republika February 22, 2026 14:47 UTC