Remisi 60 Koruptor di NTT Belum Ada Kepastian - News Summed Up

Remisi 60 Koruptor di NTT Belum Ada Kepastian


JawaPos.com - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan remisi untuk narapidana (napi) kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Kakanwil Kemenkumham NTT, Rochadi Iman Santoso mengatakan, usulan remisi tersebut berkaitan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71. “Untuk Tipikor dan tindak pidana khusus lainnya, seperti teroris dan narkoba itu mesti ke Pusat. Menurut Rohadi, usulan tersebut sudah dikirim ke Menkumham sebelum bulan Agustus 2016. Sementara mengenai remisi untuk napi kasus tindak pidana umum pada HUT RI ke-71, menurut Rochadi sudah diterima oleh 1.940 napi yang menghuni 18 Lapas, Rutan dan Cabang Rutan di NTT.


Source: Jawa Pos August 28, 2016 16:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */