Batam (gokepri) – Tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polisi, BP Batam dan Satpol PP akan memastikan pengosongan kawasan Pulau Rempang, sebelum 28 September 2023. “Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam 7 September 2023, dikutip dari Tempo.co. Baca Juga:Sebelumnya bentrok antara aparat gabungan dan warga terjadi di sepanjang jalan menuju kampung Sembulang, Pulau Rempang. Setelah aparat berhasil menembus masa dengan gas air mata, aparat gabungan terus masuk ke arah Kampung Sembulang. Namun menjelang sekitar pukul 19.00 WIB aparat gabungan berhasil masuk hingga ke Simpang Kampung Sembulang.
Source: Koran Tempo September 08, 2023 08:29 UTC