Jaksa Agung mengindikasikan eksekusi mati jilid empat akan dilaksanakan 2018. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menilai, rencana Kejaksaan Agung yang ingin melaksanakan eksekusi mati jilid 4 kontra-produktif dengan diplomasi Indonesia di arena politik internasional. Jaksa Agung HM Prasetyo mengindikasikan eksekusi mati jilid empat akan dilaksanakan 2018. “Eksekusi mati justru akan mencoreng citra Indonesia di hadapan komunitas internasional,” kata Ricky dalam keterangan tertulisnya, Ahad (4/3). LBH Masyarakat mendesak Jaksa Agung untuk menghentikan segala rencana mengadakan eksekusi mati tersebut.
Source: Republika March 04, 2018 02:15 UTC