JawaPos.com - Anggota DPRD Kota Batam menolak rencana penerapan waktu operasional 24 jam yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Terutama dalam menambah jumlah shift juru parkir (jukir) dan pengawasan di lapangan. "Tak mudah mengawasi petugas parkir selama 24 jam. Kesenjangan lain yang akan ditimbulkan parkir 24 jam ini yakni menambah jumlah juru parkir (jukir). Dengan sistem 24 jam ini, maka waktu kerja jukir akan bertambah menjadi tiga shift, yakni pagi, sore dan malam.
Source: Jawa Pos January 31, 2017 20:45 UTC