REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan, hanya panitia yang tahu alasan spesifik tidak lolosnya hakim Reny Halida Ilham Malik dalam seleksi calon hakim agung tahun 2021. Prinsipnya, kata dia, KY menjaga kualitas seleksi yang akan menjadi hakim agung. Awalnya, nama Reny masuk 27 nama calon hakim agung kamar pidana dan lolos seleksi kualitas. KY mencoret nama Reny Halida Ilham Malik dari calon hakim agung. "Yang pasti kalau dicoret itu tidak memenuhi persyaratan sebagai calon hakim agung.
Source: Republika August 02, 2021 08:37 UTC