Lelaki yang baru sebulan keluar dari penjara itu dihajar massa karena menggasak tas milik seorang guru agama di Pekanbaru, Riau. Oyong sendiri merupakan residivis pencurian dengan modus gembos ban. Salah satu dari mereka buka pintu depan sebelah kanan mobil dan mengambil tas korban berisi uang," kata Kanit, Selasa (16/10). Dia baru saja keluar dari penjara sebulan yang lalu. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor, sebuah tas warna coklat berisi uang tunai Rp 3 juta milik korban.
Source: Jawa Pos October 16, 2018 09:56 UTC