JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Indonesia secara resmi telah mendapat predikat Kategori I dari otoritas penerbangan Amerika Serikat yang diwakili oleh Federal Aviation Administration (FAA). Dengan predikat tersebut maskapai penerbangan Indonesia bisa menerbangkan pesawatnya ke Amerika Serikat. Sementara itu, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Udara Muhammad Alwi, mengatakan predikat ini telah ditunggu oleh Indonesia sejak April 2007. Menurut dia, raihan predikat ini nantinya akan berdampak positif bagi penerbangan di Indonesia. "Hal ini juga berdampak positif ke Indonesia, dari penyewa pesawat, baik dari asurasi, akan berdampak positif bagi penerbangan di Indonesia," pungkasnya.
Source: Kompas August 15, 2016 08:37 UTC