REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bertepatan dengan Senin (2/2/2026), Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk sebagai wadah koordinasi dan komunikasi nasional. Forum ini menghimpun berbagai organisasi profesi kedokteran serta kesehatan di Indonesia guna memperkuat sinergi lintas profesi di bawah payung hukum yang sah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang. Menjaga Independensi dan Objektivitas KeilmuanMenghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan. Bermitra dengan Negara secara Konstitusional dan ProporsionalMenjadi mitra dialog Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait dalam perumusan dan implementasi kebijakan kesehatan nasional, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Source: Republika February 03, 2026 00:42 UTC