REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden AS Donald Trump pada Rabu (8/4/2026) mengumumkan masa gencatan senjata dengan Iran selama 2 pekan. Tak lama setelah pengumuman oleh Trump, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mngonfirmasi bahwa kesepakatan sementara telah tercapai. Lewat platform Truth Social, Donald Trump mengumumkan masa 2 pekan gencatan senjata dengan Iran. "Saya setuju untuk menghentikan sementara pengevoman dan penyerangan ke Iran untuk periode dua pekan, dua sisi gencatan senjata," kata Trump lewat unggahannya Selasa (7/4/2026) atau Rabu WIB. Trump mengeklaim keputusan gencatan senjata setelah pembicaraannya dengan pemimpin Pakistan selaku moderator, setelah Iran setuju untuk membuka Selat Hormuz.
Source: Republika April 08, 2026 04:26 UTC