Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, 26 Februari 2018. ANTARA/Wahyu Putro ATEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar ketika ditanya mengenai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut semua izin terkait reklamasi Teluk Jakarta. Anies Baswedan resmi mencabut semua izin reklamasi teluk Jakarta. Baca: Cabut Izin Reklamasi, Anies Baswedan Sindir Pemerintah SebelumnyaTiga belas pulau itu adalah pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Para pemegang izin pulau reklamasi antara lain PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, PT Pembangunan Jaya Ancol dan lain-lain. Anies mengatakan, pencabutan izin dilakukan menggunakan Keputusan Gubernur dan surat pencabutan izin.
Source: Koran Tempo September 27, 2018 08:03 UTC