TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyebutkan sistem perbankan dalam kategori normal meski restrukturisasi kredit terus dilakukan secara masif. Indeks Stabilitas Perbankan atau Banking Stability Index (BSI) dibentuk dari dua komponen yakni tekanan pasar yang mencerminkan likuiditas dan jumlah kredit bermasalah. "Fundamental perbankan baik itu juga terlihat dari pergerakan indeks stabilitas perbankan atau BSI yang masih berada dalam kataogori normal. Jumlah ini terdiri dari 4,2 juta nasabah UMKM dan 0,71 juta nasabah non UMKM. Plafond kredit nasabah UMKM yang telah direstrukturisasi mencapai Rp 225,1 triliun, sedangkan nasabah non UMKM mencapai Rp 233,7 triliun.
Source: Koran Tempo June 02, 2020 03:11 UTC