Revisi UU KPK, Laode: Kenapa yang Diributkan KPK Saja? - News Summed Up

Revisi UU KPK, Laode: Kenapa yang Diributkan KPK Saja?


MKMK kembali mendatangi KPK untuk melakukan kordinasi dan bertukar informasi terkait pelanggaran etik yang dilakukan mantan Hakim MK Patrialis Akbar. Baca: Revisi UU KPK, Busyro: Berkali-kali DPR Coba Mutilasi KPKPadahal, kata dia, yang memiliki kewenangan melakukan penyadapan bukan hanya KPK saja. "Tetapi kenapa yang diributkan KPK saja, ini yang tidak adil menurut saya," ucap mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu. Ia menjelaskan bahwa pelemahan KPK yang dirancang dalam revisi Undang-Undang KPK merujuk pada pembatasan kerjanya. Hal seperti itu yang menjadi pembatasan dalam penanganan kasus di KPK dan juga pembentukan dewan pengawas.


Source: Koran Tempo March 25, 2017 02:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */