Namun pihak kritikus menilai undang-undang ini melegitimasi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. "Kami tidak akan diam, kami tidak akan patuh, tarik undang-undang itu segera!" "Saya mendengarkan kata hati saya, saya masih ingin tinggal di negeri ini," kata dia. "Saya seorang ibu, saya tidak percaya ini, ini tidak normal, ini tidak masuk akal," kata dia. Menurutnya, legislasi ini tidak akan mengampuni aksi pemerkosaan.
Source: Republika November 20, 2016 04:23 UTC