Ribuan Pegawai Pemkab Gresik Belum Terima THR - News Summed Up

Ribuan Pegawai Pemkab Gresik Belum Terima THR


JawaPos.com – Ribuan pegawai Pemkab Gresik sejauh ini belum bisa menikmati tunjangan hari raya (THR). Penyebabnya, sejak 1 Mei lalu, posisi kepala badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) kosong. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 58/2005 dan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa surat kuasa dari bupati telah selesai dibuat kemarin. Tidak hanya THR, Abimanyu pun tidak menampik bahwa ada beberapa pos anggaran lain yang juga mundur.


Source: Jawa Pos May 06, 2021 06:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */