Sekitar tiga ribu demonstran menuntut PM Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mundur. Times of IsraelTEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga Israel menggelar demonstrasi memprotes pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di berbagai lokasi. Aksi ini melanggar undang-undang baru, yang disahkan pada awal pekan ini untuk melarang demonstrasi anti-pemerintah selama lockdown virus Corona atau Covid-19. Sekitar tiga hari lalu parlemen Israel menyetujui undang-undang untuk membatasi aksi demonstrasi. Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah aksi demonstrasi terjadi di Israel memprotes cara PM Israel, Benjamin Netanyahu, dalam menangani pandemi Covid-19.
Source: Koran Tempo October 04, 2020 01:41 UTC