REPUBLIKA.CO.ID, MENTSWAI -- Ribuan warga Kabupaten Mentawai dan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 15 Februari 2017. Oleh karena itu, KPU tidak dapat memberikan kelonggaran bagi siapa saja yang tidak memenuhi persyaratan untuk memilih. Sedangkan di Payakumbuh, 96 persen atau 86.563 orang yang telah merekan e-KTP dari 90.166 orang wajib KTP. Total untuk Mentawai dan Payakumbuh ada 15.415 warga yang belum merekam e-KTP. "Ini terbukti dari capaian perekaman di Mentawai yang cukup signifikan dalam dua bulan terakhir menjelang pelaksanaan pemilihan," ujarnya.
Source: Republika October 27, 2016 13:37 UTC