REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polemik poligami kembali muncul belakangan ini menyusul kontroversi rencana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan larangan poligami di Indonesia. Kendati demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tegas bahwa poligami adalah satu dari sekian tuntunan dalam syariat Islam. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zainut Tauhid Sa'adi berpandangan banyak ditemukan dalil atau hujah di dalam Alquran maupun hadis yang membolehkan seorang Muslim melakukan poligami. Sehingga keduanya tidak menganjurkan praktik poligami. Sementara kalangan Hanafiyah menyatakan kemubahan praktik poligami dengan catatan calon pelakunya memastikan keadilan di antara sekian istrinya.
Source: Republika December 16, 2018 09:00 UTC