Dinyatakan bebas bersyarat dan bisa meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, di hari Lebaran, Ridho Rhoma tampak sangat senang. Dalam kesempatan tersebut, Ridho Rhoma meminta maaf ke pubik atas kesalahan yang telah dilakukannya dengan menggunakan obat-obatan terlarang. Ridho Rhoma juga mengucapkan terima kasih ke pihak Lapas Cipinang yang selama ini telah memperlakukannya dengan sangat baik. “Kita serahkan Mas Ridho ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur untuk selanjutnya Bapas Timur akan menyerahkan Mas Ridho ke Bapas Bogor sesuai domisili yang lebih dekat dengan domisili mas Ridho,” jelasnya. Ridho Rhoma diamankan bersama dua orang temannya dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Source: Jawa Pos May 02, 2022 11:12 UTC