JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penyidikan sementara menyebutkan pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba. Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba. "Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto. Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba
Source: Kompas March 25, 2017 11:26 UTC