Ridwan Kamil Sanksi Pemkab Bogor dan Rizieq Atas Kerumunan - News Summed Up

Ridwan Kamil Sanksi Pemkab Bogor dan Rizieq Atas Kerumunan


JawaPos.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan bersikap tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kerumunan yang terjadi di Megamendung, Puncak. Kedua pihak tersebut akan dijatuhi sanksi atas peristiwa yang terjadi. “Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak,” kata Ridwan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11). Atas dasar itu, Pemkab Bogor telah dijatuhi sanksi lisan. Pemkab Bogor memiliki waktu 14 hari untuk melakukan kajian sebelum menjatuhkan sanksi.


Source: Jawa Pos November 20, 2020 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */