Rincian Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dan Partai Pemilu 2019 - News Summed Up

Rincian Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dan Partai Pemilu 2019


ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta Pemilu 2019. Peserta pemilu yang menyerahkan LPSDK terdiri dari partai politik maupun pasangan capres-cawapres, Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Baca: Sumbangan Dana Kampanye dari Calon di Pilpres Tak Dibatasi"Semua LPSDK peserta pemilu tadi diserahkan sebelum pukul 6 sore," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Sebelumnya, peserta pemilu baik parpol maupun pasangan capres-cawapres telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada September lalu. Berikut daftar peserta pemilu dengan laporan awal dan laporan sumbangan dana kampanye:- Peserta Pemilu Presiden dan Wakil PresidenJoko Widodo dan Ma'ruf AminLaporan Awal : Rp 11,9 miliarSumbangan Dana : Rp 44,08 miliarPrabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin UnoLaporan Awal : Rp 2 miliarSumbangan Dana : Rp 54,05 miliar- Peserta Pemilu Partai PolitikPartai Kebangkitan Bangsa.


Source: Koran Tempo January 02, 2019 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */