Risma mengatakan, berencana untuk mengubah regulasi agar pasien bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah melakukan 1 kali tes swab PCR dengan hasil negatif. Hal itu tentu berbeda Peraturan Menteri Kesehatan yang menyatakan pasien harus melalui 2 kali tes swab PCR negatif untuk benar-benar dinyatakan sembuh. Kementerian sendiri yang meminta satu kali swab negatif baru boleh pulang dan dinyatakan sembuh. Bu Feny (Kepala Dinas Kesehatan Surabaya) yang kemarin saya minta menghadap Pak Menkes. Bila hasil PCR negatif, akan masuk kategori probable.
Source: Jawa Pos July 01, 2020 13:26 UTC