JawaPos.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat turut menyoroti gelaran pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, malam ini, Sabtu (14/11). Rizieq diminta untuk menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung. “Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada Saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan,” tulis Bayu. Kemudian pada surat nomor 1915/-1.774.1 Bayu meminta kepada panitia Maulid Nabi Muhammad SAW agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” tulis Bayu.
Source: Jawa Pos November 14, 2020 13:20 UTC