JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah resmi dilaporkan terkait penghasutan mengenai gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah. Rizieq akan segera dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Kemudian nanti kita melihat penyelidikan itu kan bermacam-macam, kita panggillah nanti, kita undang untuk mengklarifikasi kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (9/1/2017). Gelar perkara akan menentukan status hukum Rizieq yang kini masih sebagai terlapor, yang kemudian berpotensi dijadikan tersangka. Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) atas ceramah Rizieq soal pecahan uang bergambar palu arit yang beredar di media sosial.
Source: Kompas January 09, 2017 07:52 UTC