instagram.com/romahurmuziyTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy atau Romy PPP terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 15 Maret 2019. Baca: Soal Romy PPP Kena OTT KPK, Begini Penjelasan Polda Jawa TimurOTT terhadap Romy dilakukan KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00, Jumat, 15 Maret 2019. Dari Juanda, Sidoarjo, KPK langsung membawa orang-orang itu ke gedung Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Pada 2014, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali juga berurusan dengan KPK. Baca: Romy PPP Kena OTT, PSI Minta KPK Bekerja ProfesionalJaksa KPK meyakini Suryadharma melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 mulai dari penentuan petugas haji, pengangkatan petugas pendamping amirul hajj, pemondokan, memanfaatkan sisa kuota haji.
Source: Koran Tempo March 15, 2019 06:45 UTC