Roro Fitria Tak Bisa Saksikan Pemakaman Ibunda? - News Summed Up

Roro Fitria Tak Bisa Saksikan Pemakaman Ibunda?


Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Roro Fitria meninggal di usia 64 tahun setelah mengalami sesak napas. Rencananya, jenazah ibunda Roro Fitria , Raden Retno Winingsih, akan dibawa ke Yogyakarta pada hari ini, Senin, 15 Oktober 2018, dari Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. “(Saat ibunda kritis) kami sempat hubungi Roro tapi tidak bisa,” kata pengacara Roro Fitria Asgar H Sjarfi, kepada tabloidbintang.com, melalui sambungan telepon. Baca: Ibunda Meninggal, Roro Fitria Menangis HisterisIbunda Roro Fitria mengalami sesak napas sejak Minggu, 14 Oktober 2018, sekitar pukul 18.00 WIB.


Source: Koran Tempo October 15, 2018 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */