Rudiantara Tidak Mau Bikin Aturan Tambahan untuk Ojek Online - News Summed Up

Rudiantara Tidak Mau Bikin Aturan Tambahan untuk Ojek Online


Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan tidak akan mengeluarkan aturan tambahan untuk mengatur ojek online, terkait dengan aplikator. Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap aturan Kemenhub tidak mesti berupa aturan baru, tetapi berupa sosialisasi keselamatan juga sudah berupa dukungan. Hal ini diungkapkan setelah Kemenhub meluncurkan aturan PM No 12/2019 yang mengatur keselamatan ojek online.


Source: Koran Tempo April 04, 2019 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */