Rumah Tempat Penanaman Ganja Hidroponik Digerebek di Surabaya - News Summed Up

Rumah Tempat Penanaman Ganja Hidroponik Digerebek di Surabaya


TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisan Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah rumah di Perum Wisma Lidah Kulon, Surabaya, yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, Rabu, 4 Maret 2020. Simanjuntak mengatakan tersangka menanam 27 pohon ganja beragam ukuran di belakang rumah kontrakannya dengan menggunakan metode hidroponik. Menurut Simanjuntak, tersangka mendapatkan bibit ganja ketika membeli ganja dari seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan. Dia mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak tiga tahun lalu. "Saya tidak merasa sehat kalau tidak mengkonsumsi ganja," ujarnya.


Source: Koran Tempo March 04, 2020 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */