Runtuhnya Kerajaan "Jahat" Ferdi Sambo yang Terorganisir - News Summed Up

Runtuhnya Kerajaan "Jahat" Ferdi Sambo yang Terorganisir


Putri Candrawati dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP dengan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua. Brigadir Joshua tidak ada bukti soal pelecehan seksual, dan timsus pun menghentikan penyelidikan soal pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap Putri Sambo. Dikutip dari laman kompas.com, Selain itu, polisi juga menyebutkan telah memeriksa sebanyak 83 orang polisi terkait tewasnya Brigadir J. Terbongkarnya Skenario hingga menetapkan Putri Candrawati sebagai TersangkaJalan panjang yang dilakukan timsus polri, untuk mengungkap fakta, soal kematian Brigadir Joshua yang melibatkan Putri Candrawati. Sumber: tempo.coSedari awal desas desus masyarakat mengenai kematian Brigadir Joshua yang terbilang tidak wajar tersebut, sudah terindikasi bahwa Putri Candrawati akan menjadi tersangka.


Source: Koran Tempo August 20, 2022 09:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */