JawaPos.com – Ruslan Buton ditangkap pihak kepolisian karena memberikan kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menilai, penangkapan Ruslan Buton terlalu berle21bihan atau bekennya dikenal ‘lebay’. “Penanganan kasus Ruslan Buton oleh mabes Polri saya anggap terlalu berlebihan. Diketahui, Ruslan Buton ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020. Dalam rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Source: Jawa Pos June 01, 2020 07:52 UTC