Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara Pertama untuk Penentang Perang Ukraina - News Summed Up

Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara Pertama untuk Penentang Perang Ukraina


TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan di ibu kota Rusia, Moskow, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang anggota dewan kota pada Jumat 8 Juli 2022 karena menentang perang di Ukraina. Hukuman ini menjadi preseden buruk bagi para kritikus Kremlin di Rusia yang menentang invasi Moskow terhadap bekas tetangga Uni Soviet. Pelanggaran ini membawa hukuman maksimum 15 tahun penjara di bawah undang-undang parlemen Rusia, yang disahkan sepekan setelah Kremlin mengirim pasukan ke Ukraina. Gorinov mengkritik tindakan militer Rusia di Ukraina dalam pertemuan dewan kota Moskow pada Maret. Ketika Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi 24 Februari ke Ukraina, gelombang besar kemarahan dan sentimen antiperang melanda Rusia.


Source: Koran Tempo July 09, 2022 04:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */