REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. "Kami buka kembali semua dokumen, catatan dan ingatan kami apa yang dilakukan pemerintah dalam penegakkan hukum kasus Munir." SBY akan membuka data tersebut dalam dua sampai tiga hari kedepan. Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu, di mana TPF Munir belum dibentuk, pemerintah memberangkatkan tim penyidik Polri ke Belanda. Menurutnya, penjelasan tersebut akan disampaikan dalam dua sampai tiga hari mendatang.
Source: Republika October 23, 2016 17:59 UTC