SP PLN Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja - News Summed Up

SP PLN Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja


Selasa, 6 Oktober 2020 | 20:10 WIBOleh : Lona Olavia / FERJakarta, Beritasatu.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) menyatakan sikap menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). SP PLN siap mendukung upaya hukum untuk dilakukannya uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami siap mendukung upaya hukum untuk dilakukannya uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke MK,” tegasnya. Terkait dengan rencana mogok nasional, kata Abrar, SP PLN menilai belum saatnya untuk menginstruksikan hal tersebut kepada seluruh pengurus dan anggotanya, walau SP PLN punya dasar untuk melaksanakan mogok kerja dikarenakan terhentinya perundingan PKB antara SP PLN dengan Direksi PLN sejak bulan September 2016, namun meskipun begitu SP PLN tetap berkomitmen untuk mendukung Aksi Penolakan UU Cipta Kerja tersebut selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk itu, SP PLN telah menunjuk Wakil Sekjend II Parsahatan Siregar sebagai PIC atau koordinator yang bertanggung jawab mengkoordinir semua kegiatan yang akan dilakukan oleh SP PLN dalam rangka menolak UU Cipta Kerja,” ujar Abrar.


Source: Suara Pembaruan October 06, 2020 13:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */