SPBU akan Diwajibkan Sediakan BBG - News Summed Up

SPBU akan Diwajibkan Sediakan BBG


JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendorong penggunaan bahan bakar gas (BBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menyediakan satu dispenser khusus BBG. (Baca: SPBU Asing Tak Bisa Jalankan Perintah Jokowi untuk Satu Harga BBM, Ini Alasannya...)Arcandra mengatakan, kampanye penggunaan BBG ini harus dilakukan oleh seluruh kementerian dan pemangku kepentingan. Terkait rencana ini, Kementerian Perhubungan diharapkan membuat regulasi penggunaan BBG untuk kendaraan bermotor, penyediaan bengkel SPBG, serta uji instalasi kendaraan. Sejauh ini, pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan harga BBG yang ditunggu-tunggu oleh produsen gas. Menurut Danny, harga yang wajar untuk BBG sekitar Rp 4.600 per liter setara premium.


Source: Kompas March 13, 2017 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */