JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS saat menggelar operasi tangkap tangan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pada Sabtu (4/2/2018). "Dari tangan NSW (Nyono) didapatkan uang tunai sebesar Rp 25 juta. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Jombang sebagai Tersangka)Uang yang disita KPK tersebut, lanjut Laode, diduga berasal dari uang suap yang diberikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Inna Silestyanti. "Diduga pemberian uang dari IS ke NSW agar bupati menetapkannya sebagai kepala dinas kesehatan karena dia (Inna) masih Plt," tuturnya. "Uang yang diserahkan ke NSW berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak juni 2017 sehingga totalnya Rp 434 juta," kata Laode.
Source: Kompas February 04, 2018 10:07 UTC